Visi dan Misi Partai RASA
Pasal 8 - Visi
Indonesia yang bersatu, sejahtera rakyatnya, demokratis penyelenggaraan negaranya, berkeadilan sebagai negara hukum, dan bermartabat sebagai negara kultural.
Pasal 9 - Misi
Mewujudkan cita-cita nasional bangsa Indonesia sebagaimana diamanatkan dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, berasaskan Pancasila dan menjunjung tinggi Bhinneka Tunggal Ika.


