Pelestarian Sistem Irigasi Tradisional Subak dan Pertanian Organik Bali Menghadapi Tekanan Krisis Iklim serta Alih Fungsi Lahan
DENPASAR, KABAR RASA — Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai RASA Zona Bali & Nusa Tenggara menggelar sarasehan akbar penguatan kelembagaan Subak bersama ratusan pekaseh (ketua subak) dan kelompok tani organik dari Kabupaten Tabanan, Gianyar, Badung, serta Buleleng. Pertemuan ini merumuskan langkah konkret penyelamatan lahan sawah warisan budaya dunia dari ancaman alih fungsi lahan komersial dan penyusutan mata air akibat perubahan iklim.
Dalam rekomendasi kebijakan yang disampaikan kepada pemerintah daerah se-Provinsi Bali, DPW Partai RASA mendorong dua instrumen perlindungan utama: pertama, pembebasan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB-P2) sebesar 100 persen bagi lahan sawah produktif yang mempertahankan sistem Subak. Kedua, penegakan regulasi yang mewajibkan jaringan hotel, restoran, dan katering pariwisata di Bali menyerap beras organik, sayur, buah, dan kopi langsung dari koperasi Subak setempat dengan harga premium.
"Subak bukan sekadar objek foto pariwisata, melainkan fondasi filosofi Tri Hita Karana dan benteng kedaulatan pangan Pulau Bali. Jika petani Subak sejahtera karena beras merah dan beras organiknya dibeli langsung oleh hotel-hotel di Nusa Dua, Ubud, dan Sanur dengan harga berkeadilan, maka generasi muda Bali akan bangga meneruskan profesi petani," tegas Ketua DPW Partai RASA Zona Bali & Nusa Tenggara di Denpasar, Senin (12/10/2026).
Kabar RASA • DPW Bali & Nusa Tenggara
Menyajikan jurnalisme pergerakan rakyat dan aspirasi keadilan sosial di seluruh penjuru Indonesia.

