Sertifikasi Indikasi Geografis dan Pemasaran Digital Tenun Ikat Nusantara Lindungi Hak Kekayaan Komunal Penenun perempuan
WAINGAPU, KABAR RASA — Kain tenun ikat tradisional dari Sumba, Flores, Timor, Lombok (Sade/Sukarara), hingga Gringsing Tenganan di Bali adalah mahakarya budaya yang dikerjakan dengan ketekunan berbulan-bulan menggunakan pewarna alami akar mengkudu dan daun tarum (indigo). Namun, kesejahteraan para penenun perempuan kerap terancam oleh beredarnya kain tekstil pabrikan bermotif tiruan dengan harga murah.
Untuk melindungi hak ekonomi dan kekayaan intelektual komunal tersebut, DPW Partai RASA Zona Bali & Nusa Tenggara memfasilitasi pendaftaran Indikasi Geografis (IG) serta penerapan label QR Code keaslian karya pada setiap lembar kain tenun yang diproduksi oleh 32 koperasi penenun binaan.
"Ketika pembeli memindai kode QR pada label kain tenun ikat ini, mereka dapat melihat langsung profil ibu penenunnya, desa asal pembuatan, bahan pewarna alami yang digunakan, serta transparansi harga di mana 88 persen nilai jual langsung diterima oleh penenun," tutur Koordinator Ekonomi Kreatif DPW Bali & Nusa Tenggara di Waingapu.
Kabar RASA • DPW Bali & Nusa Tenggara
Menyajikan jurnalisme pergerakan rakyat dan aspirasi keadilan sosial di seluruh penjuru Indonesia.

