Advokasi Wilayah Adat dan Perhutanan Sosial di Pedalaman Kalimantan: 45 Desa Dayak Kelola Hasil Hutan Bukan Kayu
PONTIANAK, KABAR RASA — Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai RASA Zona Kalimantan bersama lembaga pendamping masyarakat adat merampungkan pemetaan partisipatif dan pengajuan skema Perhutanan Sosial bagi 45 komunitas desa di hulu Sungai Kapuas (Kalimantan Barat), Sungai Kahayan (Kalimantan Tengah), serta kawasan Malinau (Kalimantan Utara).
Langkah hukum dan ekologis ini memastikan masyarakat adat memegang hak kelola resmi atas kawasan hutan penyangga mereka, sekaligus mengembangkan ekonomi hijau berbasis Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK) seperti lemak tengkawang (illipe butter) untuk bahan baku kosmetik alami, madu hutan sialang, getah jelutung, serta kerajinan rotan bernilai ekspor.
"Hutan hujan tropis Kalimantan terbukti paling terjaga apabila dikelola langsung oleh masyarakat adat yang memiliki hukum adat turun-temurun. Tugas kami adalah menghubungkan koperasi hutan adat ini dengan industri pengolahan kosmetik dan pangan organik agar warga memperoleh pendapatan tinggi tanpa harus menebang satu batang pohon pun," tegas Ketua DPW Partai RASA Zona Kalimantan di Pontianak, Senin (12/10/2026).
Kabar RASA • DPW Kalimantan
Menyajikan jurnalisme pergerakan rakyat dan aspirasi keadilan sosial di seluruh penjuru Indonesia.

