Integrasi Transportasi Publik Berbasis Rel dan Bus Listrik di Aglomerasi Jabodetabek, Bandung Raya, dan Gerbangkertosusila
JAKARTA, KABAR RASA — Kemacetan kronis dan tingginya polusi udara PM2.5 di tiga kawasan metropolitan terbesar di Pulau Jawa—Jabodetabek, Cekungan Bandung, dan Gerbangkertosusila (Surabaya Raya)—menuntut reformasi sistem transportasi massal yang inklusif dan ramah lingkungan.
Dalam naskah kebijakan transportasi perkotaan yang diserahkan kepada pemerintah provinsi di wilayah Jawa, DPW Partai RASA menekankan bahwa elektrifikasi armada bus dan angkutan pengumpan (feeder) wajib menerapkan skema "beli layanan" (buy the service) yang merangkul koperasi pemilik dan pengemudi angkutan kota (angkot) tradisional.
"Modernisasi transportasi publik tidak boleh menggusur mata pencaharian puluhan ribu sopir angkot. Pengemudi lama harus direkrut menjadi pramudi bergaji tetap sesuai standar upah layak dengan jam kerja manusiawi dan jaminan sosial ketenagakerjaan, sementara koperasi angkutan mereka difasilitasi meremajakan armada menjadi mikrotrans listrik buatan industri karoseri dalam negeri," tegas Kepala Biro Kebijakan Perkotaan DPW Sunda-Jakarta-Jawa.
Selain itu, penerapan tiket elektronik satu tarif (single fare integration) antarmoda KRL Commuter Line, LRT, MRT, dan bus rapid transit diusulkan mendapat subsidi silang dari pajak kemacetan kendaraan pribadi di pusat bisnis.
Kabar RASA • DPW Sunda, Jakarta, Jawa
Menyajikan jurnalisme pergerakan rakyat dan aspirasi keadilan sosial di seluruh penjuru Indonesia.

